Entri Populer

Selasa, 14 Februari 2012

galaunya dunia pendidikan


Akhir-akhir ini marak sekali kita jumpai suatu sistem standar pendidikan dengan sebutan RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional). Sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan RSBI itu? Lalu kenapa harus ada penerapan sistem RSBI di sekolah-sekolah kita saat ini? Benar-benar agar menjadikan SDM kita berkualitas atau hanya sekedar agar negara kita tidak malu dengan negara anggota WTO lain yang sudah menerapkan sistem pendidikan bertaraf internasional? Atau bahasa enaknya agar negara kita juga dipandang di mata negara-negara lain dengan mengikuti arus globalisasi padahal SDM kita masih belum siap?
Pengertian Sekolah Bertaraf Internasional adalah sekolah yang memenuhi seluruh standar nasional pendidikan serta mempunyai keunggulan yang merujuk pada standar pendidikan salah satu negara anggota Organizationfor Economic Co-operation and Development (OECD) dan atau negara maju lainnya yang mempunyaikeunggulan tertentu dalam bidang pendidikan sehingga memiliki daya saing di forum internasional.
Bicara soal dasar hukum, rintisan penyelenggaraan SBI memiliki dasar hukum yang kuat yaitu Pasal 30 ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional. Kemudianpada pasal 50 ayat 7 UUAPN Nomor 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa ketentuan tentang sekolah bertarafinternasional diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah (PP).
Mengingat sampai saat ini PP yang dimaksud belum dibuat, sementara itu tuntutan penyelenggaraan SBI sudahmerupakan keniscayaan, maka pemikiran-pemikiran tentang perintisan penyelenggaraan SBI saat ini sangatterbuka masukan setelah PP SBI nanti dibuat. Akan tetapi jika SBI dengan standar sementara dibuat cukuptinggi maka perubahannya diperkirakan hanya sedikit setelah PP SBI dirumuskan dan diberlakukan. Meskipun secara formal belum ada PP- nya, saat ini sejumlah sekolah telah melakukan rintisan ke arah SBI.Prakarsa ini perlu diarahkan, dibimbing, dan didorong agar berkembang menjadi sekolah yang benar-benarbertaraf internasional meskipun tetap berjati diri Indonesia.
Hmm kelihatannya Indonesia sudah mantap sekali ya dengan adanya sistem standar pendidikan baru tersebut, lalu apa yang mendorong Indonesia melakukan penerapan sistem RSBI tersebut di sekolah-sekolah kita? Percepatan arus informasi dalam era globalisasi menuntut semua bidang kehidupan untuk menyesuaikan visi, misi, tujuan dan strategi agar sesuai dengan kebutuhan dan tidak ketinggalan zaman. Penyesuaian tersebut secara langsung mengubah tatanan sistem makro, maupun mikro demikian halnya dalam sistem pendidikan. Sistem pendidikan nasional senantiasa harus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan yang terjadi baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional atau global.
Era globalisasi memaksa kita harus dengan cepat melakukan reevaluasi dan revolusi di bidang pendidikan agartidak terjadi ketinggalan pendidikan yang sangat jauh dengan negara-negara lain yang pada akhirnya akanberdampak pada lemahnya SDM yang dihasilkan untuk mampu bersaing. Perkembangan untuk mampu bersaing dengan negara-negara maju khususnya dunia pendidikan, maka pendidikan merupakan salah satu alternatif untuk mengatasi tantangan globalisasi. Penyelenggaraan pendidikan yang sementara ini berorientasi nasional dituntut mengikuti perubahan zaman dalam dunia pendidikan global.
Pemerintah Indonesia sebagai bagian dari anggota organisasi perdagangan bebas dunia atau WTO (WorldTrade Organization) juga telah menandatangani kesepakatan tentang liberalisasi sektor jasa pendidikan, yang mana setiap negara anggota WTO berkewajiban melakukan request maupun offer. Pengertian requestadalah meminta negara anggota WTO membuka pasarnya di bidang jasa pendidikan agar dapat dimasuki oleh lembaga pendidikan formal maupun non formal dari negara lain. Sedangkan offer adalah setiap negaraanggota WTO dapat mengajukan penawaran untuk memasuki jasa perdagangan sektor pendidikan di negaralain. Kondisi ini akan menumbuhkan persaingan yang sangat ketat dalam dunia pendidikan, sehingga hanyalembaga pendidikan yang berkualitas sajalah yang akan mampu bertahan dan bersaing. Oleh karenanya perluditumbuhkembangkan semangat dan kesadaran setiap pengelola pendidikan baik formal maupun non formal untuk meningkatkan dan mengembangkan dirinya agar dapat sejajar dengan lembaga pendidikan asing yang akan memasuki seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan alasan inilah maka Indonesia sebagai negara anggota WTO menerapkan RSBI sebagai komitmen ratifikasi GATS (General Agreement on Trade in Services)yang di dalamnya tercakup sektor pendidikan sebagai salah satu cakupan liberalisasi jasa yang diatur dalam GATS.
Mari sejenak kita beralih dari WTO dan GATS (General Agreement on Trade in Services) ke suatu komitmen yang lain yaitu Millennium Development Goals (MDGs). Apa itu MDGs? Perubahan besar yang dialami oleh Indonesia yaitu proses reformasi ekonomi dan demokratisasi dalam bidang politik, berujung pada lahirnya suatu “Deklarasi Millenium” di tahun 2000 yang ditandatangani oleh para pimpinan dunia di New York yang berisi komitmen untuk mempercepat pembangunan manusia dan pemberantasan kemiskinan. Komitmen tersebut diterjemahkan menjadi beberapa tujuan dan target yang dikenal sebagai Millennium Development Goals (MDGs). Pencapaian sasaran MDGs menjadi salah satu prioritas utama bangsa Indonesia. Pencapaian tujuan dan target tersebut bukanlah semata-mata tugas pemerintah tetapi merupakan tugas seluruh komponen bangsa. Sehingga pencapaian tujuan dan target MDGs harus menjadi pembahasan seluruh masyarakat.
Lalu apa saja yang menjadi tujuan MDGs ini? Ada 8 (delapan) tujuan yaitu memberantas kemiskinan dan kelaparan ekstrem, mewujudkan pendidikan dasar untuk semua, mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV dan AIDS, malaria serta penyakit lainnya, memastikan kelestarian lingkungan, mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan. Indonesia bersama negara-negara lainnya, menetapkan target-target yang ambisius namun sangat mungkin untuk dicapai. Kebanyakan dari target tersebut mesti dicapai pada 2015.
Disini saya tidak akan membahas satu-persatu dari tujuan tersebut, namun yang ingin saya bahas ialah mengenai tujuan pertama dan kedua yaitu memberantas kemiskinan dan mewujudkan pendidikan dasar untuk semua.
Tujuan MDGs di bidang pendidikan adalah memastikan bahwa semua anak menerima pendidikan dasar. Terdapat dua indikator yang relevan. Pertama, untuk tingkat partisipasi di sekolah dasar, Indonesia telah mencapai angka 94,7%. Berdasarkan kondisi ini, kita dapat mencapai target 100% pada 2015. Indikator kedua berkaitan dengan kelulusan, yaitu proporsi anak yang memulai kelas 1 dan berhasil mencapai kelas 5 sekolah dasar. Untuk Indonesia, proporsi tahun 2004/2005 adalah 81%. Namun, sekolah dasar berjenjang hingga kelas enam. Karena itu, untuk Indonesia lebih pas melihat pencapaian hingga kelas enam. Jumlahnya adalah 77% dengan kecenderungan terus meningkat. Artinya, kita bisa mencapai target yang ditetapkan. Data kelulusan yang digunakan dalam laporan ini berasal dari Departemen Pendidikan Nasional berdasarkan data pendaftaran sekolah. Berbeda dengan Susenas (2004), yang menghitung angka yang jauh lebih besar, yaitu sekitar 95%. Indikator ketiga untuk tujuan ini adalah angka melek huruf penduduk usia 15-24 tahun. Dalam hal ini, nampaknya Indonesia cukup berhasil dengan pencapaian 99,4%. Meskipun demikian, kualitas melek huruf yang sesungguhnya mungkin tidak setinggi itu karena tes baca tulis yang diterapkan oleh Susenas terbilang sederhana.
Jika kita melihat target dari MDGs ini tentu tidak terlalu muluk, bahkan dibandingkan dengan target pemerintah pun target MDGs masih di bawah target pemerintah. Target pemerintah ialah wajib belajar 9 tahun, tentu ini lebih tinggi dibanding target MDGs yang hanya menargetkan pendidikan dasar 6 tahun. Lalu bagaimana dengan target RSBI? Mengingat target pendidikan dasar 6 tahun saja belum 100% dapat terpenuhi, apalagi target RSBI?
Sedangkan tujuan MDGs yang utama yaitu memberantas kemiskinan, sepertinya ini bertentangan dengan tujuan penerapan RSBI, bagaimana tidak? Sekolah Bertaraf Internasional selain berbahasa pengantar bahasa Inggris buku yang dipergunakan selain mengacu pada kurikulum nasional juga dikembangkan menujukurikulum internasional yang dipakai di banyak negara yang telah terakreditasi internasional. Singkat kata, penerapan RSBI membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Untuk biaya masuk RSBI, biaya-biaya untuk sarana dan prasarana yang digunakan di sekolah, dll sehingga kebanyakan yang mampu bersekolah di sekolah RSBI adalah siswa dari golongan menengah ke atas. Bahkan RSBI banyak digunakan sebagai kedok untuk menarik biaya pendidikan yang mahal, tentu hal ini tidak sejalan dengan MDGs.
Lalu komitmen mana yang sebenarnya lebih penting untuk bangsa Indonesia ini? Mencapai target MDGs dengan tujuan utama memberantas kemiskinan dan mewujudkan pendidikan dasar 6 tahun? Atau mengikuti arus globalisasi dengan komitmennya sebagai anggota WTO untuk ikut serta dalam liberalisasi jasa dalam GATS melalui perwujudan penerapan RSBI dalam sistem pendidikan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar